Siberia Gamers Roleplay
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Ruless Server

Go down

Ruless Server Empty Ruless Server

Post by Amruu07 Tue Jun 20, 2017 11:01 am

DILARANG !!

BAB I
PENGGUNAAN SA:MP
Pasal 1: Ketentuan Client

Pemain diharapkan untuk menggunakan client SA:MP yang sudah ditentukan oleh server.
Player diharapkan untuk menyambungkan client dan server dengan Internet tanpa perantara (Proxy / VPN). Pengecualian diberikan jika pemain tidak bisa terhubung dengan server sehingga memerlukan hubungan perantara.
Barangsiapa dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 1 akan dikenakan dengan hukuman kick dari server sampai dengan ban IP.
Alamat IP yang kamu gunakan untuk bermain di server ini adalah tanggung jawab penuh pengguna IP tersebut (kamu).

Pasal 2: Modifikasi Client dan Game

Pemain tidak diperbolehkan untuk memodifikasi client SA:MP atau game GTA:San Andreas demi menguntungkan pemain itu sendiri.
Pemain tidak diperbolehkan untuk memodifikasi client SA:MP atau game GTA:San Andreas demi merugikan pemain lain atau seluruh server.
Barangsiapa dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 2 akan dikenakan dengan hukuman ban IP dan UCP permanent.

Pasal 3: Penggunaan Program Pihak Ketiga

Pemain tidak diperbolehkan untuk menggunakan program pihak ketiga yang dapat mengubah mekanisme game demi untuk menguntungkan diri sendiri atau merugikan pemain lain atau seluruh isi server.
Program yang dimaksud dalam Ayat 1 adalah program yang dapat melekat dengan process client SA:MP atau game GTA: San Andreas seperti contoh:
s0beit
Cheat Engine
Trainer
Pemain tidak diperbolehkan untuk menggunakan program untuk mempermudah atau mempercepat pengetikan tulisan. Program yang dimaksud adalah:
AutoHotKey
Keybinder
Pengecualian untuk Ayat 3 diberikan kepada anggota institusi pemerintahan.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 3 akan dikenakan hukuman sebagai berikut:
Ayat 1 dan Ayat 2: Ban IP dan UCP permanent.
Ayat 3: Ban IP dan UCP sementara selama 3 sampai dengan 7 hari.





BAB II
ROLEPLAY
Pasal 4: Kewajiban Roleplay

Player diwajibkan untuk selalu ber-Roleplay setiap saat kapan saja dimana saja saat berada di dalam server.
Player dibebaskan dari kewajibannya ber-Roleplay saat dalam kondisi sebagai berikut:
Berurusan dengan Administrator atau Helper Server.
Sedang berada di dalam zona OOC atau di dalam penjara Admin.
Sedang ikut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Staff Server.
Player diharapkan untuk melakukan Roleplay sesuai dengan standar budaya dan tingkah laku sebagai mana yang ada di Amerika Serikat.
Sebuah Roleplay dianggap gagal (Fail RP) jika salah satu pihak terbukti melanggar peraturan yang dapat mengubah alur berjalannya suatu aktifitas Roleplay.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 4 akan dikenakan hukuman penjara paling sedikit 10 menit atau paling banyak 1 jam.

Pasal 5: Penolakan Ajakan Roleplay

Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk menolak atau pergi dari ajakan suatu Roleplay.
Penolakan ajakan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Keluar dari game tanpa persetujuan pengajak.
Mengabaikan pengajak tanpa memberikan jawaban.
Menuduh lawan Roleplay telah melanggar peraturan tanpa bukti yang kuat.
Menolak roleplay karena bisa menimbulkan kerugian finansial.
Dalam keadaan Brutally Wounded, pemain menerima kematian agar menghindari Roleplay dengan lawannya.
Pengecualian diberikan sebagaimana yang sudah disebut pada Pasal 4 Ayat 2.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 5 akan dikenakan hukuman penjara paling sedikit 10 menit atau paling banyak 1 jam.

Pasal 6: Perlambatan Proses Roleplay

Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk memperlambat jalannya suatu proses Roleplay yang sedang berjalan.
Perlambatan dalam proses Roleplay yang dimaksud adalah:
Pause game (AFK/Alt-Tab/ESC).
Relog (Keluar game lalu masuk lagi) tanpa persetujuan dari lawan Roleplay.
Mengganggu proses Roleplay pemain lain yang tidak terkait.
Dengan sengaja memperlambat proses mengetik.
Dengan sengaja berkomunikasi di luar character.
Pengecualian diberikan sebagaimana yang sudah disebut pada Pasal 4 Ayat 2.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 6 akan dikenakan hukuman penjara paling sedikit 10 menit atau paling banyak 1 jam.

Pasal 7: Pelecehan Seksual dalam Roleplay

Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan pelecehan seksual saat ber-Roleplay dengan pemain lain.
Pengecualian diberikan jika sudah memiliki kesepakatan dari kedua belah pihak.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 7 akan dikenakan hukuman penjara paling sedikit 2 Jam disertai dengan ban selama 3 hari.

Pasal 8: Roleplay Perampokan

Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan perampokan terdahap character yang memiliki level di bawah 3.
Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk melakukan perampokan saat menggunakan character yang memiliki level di bawah 3.
Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan secara berkelompok dengan jumlah personil lebih dari 4 orang.
Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan kepada korban yang sama tanpa memberikan waktu delay selama 1 jam.
Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk merampok uang dari character milik player lain dengan jumlah di atas $100.00.
Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk merampok anggota institusi pemerintah yang sedang bertugas.
Player tidak diperbolehkan dengan tanpa kecuali untuk merapok asset yang disebutkan sebagai berikut:
Properti: Rumah, Bisnis, dan Garasi.
Kendaraan
Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk membunuh korban yang telah dirampok.
Player tidak boleh dengan sengaja merampok character yang sudah dalam keadaan sekarat/mati.
Player tidak diperbolehkan melakukan perampokan dengan menggunakan kendaraan sport (Contoh : Cheetah, Turismo, Bullet, Banshee, Infernus, Hotring, NRG-500)
Player tidak diperbolehkan untuk melakukan perampokan di tempat sebagai berikut:
Jarak 100 meter dari depan gedung institusi pemerintahan.
Gedung yang terdapat actor security.
Pengecualian diberikan sebagai berikut:
Ayat 1:
Diperbolehkan jika hanya melakukan Roleplay perampokan saja, dalam arti lain tidak ada barang yang dirampok dari character tersebut.
Diperbolehkan penuh jika character yang memiliki level di bawah 3 melakukan perlawanan saat perampokan berlangsung.
Ayat 2, Ayat 3, Ayat 4, dan Ayat 5: Tidak ada pengecualian
Ayat 6 dan Ayat 7:
Diperbolehkan jika korban yang ingin dirampok melakukan perlawanan atau mencoba kabur dari tempat kejadian.
Diperbolehkan jika korban berhasil melawan perampok dan hendak untuk merampoknya balik.
Ayat 10b: Fish factory diperbolehkan pada jam 10 malam s/d 6 pagi
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 8 akan dikenakan hukuman sebagai berikut:
Ayat 1 dan Ayat 2: Hukuman penjara 15 menit sampai dengan 1 jam.
Ayat 3: Lihat Pasal 19
Ayat 4, Ayat 5, dan Ayat 6: Hukuman penjara 15 menit sampai dengan 90 menit.
Ayat 7, Ayat 8, dan Ayat 9: Hukuman penjara 30 menit sampai dengan 2 jam.

Pasal 9: Roleplay Penipuan

Player tidak diperbolehkan dengan sengaja melakukan penipuan pada character yang memiliki level di bawah 3.
Player tidak diperbolehkan dengan sengaja melakukan penipuan saat menggunakan character yang memiliki level di bawah 3.
Player tidak diperbolehkan menipu uang milik player orang lain dengan jumlah lebih dari $1000.00.
Player tidak diperbolehkan melakukan penipuan yang disertai dengan asset, asset yang dimaksud adalah:
Properti: Rumah, Bisnis, Farm, Dealership, dan Garasi.
Kendaraan.
Player tidak diperbolehkan dengan sengaja membunuh korban setelah ditipu.
Pengecualian diberikan sebagai berikut:
Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 3: Tidak ada pengecualian
Ayat 4: Diperbolehkan jika penipu ingin memberikan informasi atau spesifikasi yang salah untuk asset yang dimaksud.
Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 9 akan dikenakan hukuman sebagai berikut:
Ayat 1 dan Ayat2: Hukuman penjara 30 menit sampai dengan 2 jam.
Ayat 3: Hukuman penjara 15 menit sampai dengan 1 jam disertai dengan penyitaan uang hasil penipuan.
Ayat 4: Hukuman penjara 30 menit sampai dengan 2 jam disertai dengan penyitaan asset.
Ayat 5: Hukuman penjara 30 menit sampai dengan 2 jam disertai dengan penyitaan barang, asset, atau harta hasil penipuan.

Pasal 10: Judi

Dilarang melakukan perjudian secara OOC.
Perjudian IC diperbolehkan dengan persyaratan sebagai berikut:
Pemilik & Pegawai (yang terdaftar) bar
Persetujuan dari High Admin
Pelanggaran Pasal 10 akan dikenakan dengan hukuman Ban Account

Pasal 11: Character Kill

Pengadaan Character Kill harus disetujui oleh 2 pihak (Pembunuh & Korban) yang melakukannya.
Harus dilakukan minimal 2 orang.
Pengecualian diberikan jika disetujui oleh High Admin.
Prosess Character Kill harus disaksikan oleh salah satu Staff JG:Roleplay.
Prosess Character Kill tidak boleh dilakukan diri sendiri.
Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan Pasal 11 akan dikenakan dengan hukuman 1 jam.

Pasal 12: Chatting

Player diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris saat menggunakan chat In Character.
Semua text yang ditulis pada chat IC dianggap sebagai Bahasa Inggris
Player diwajibkan untuk tidak mengurangi huruf vokal demi untuk menyingkat kata atau kalimat.
Tidak boleh menggunakan akronim atau singkatan di chat In Character.
Penggunaan smiley atau emoji di chat In Character.
Pengecualian untuk Ayat 2 diberikan jika player menggunakan tag [BAHASA] di awal kalimat.
Pemain harus meminimalisir penggunaan local OOC chat (/b) saat beraktifitas Roleplay dengan pemain lain.
Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan Pasal 12 akan dikenakan dengan hukuman 5 menit penjara sampai dengan 30 menit.

Pasal 13: Tujuan Roleplay

Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk menanyakan tujuan dari sebuah Roleplay kepada lawannya.
Pengecualian diberikan sebagaimana yang sudah dimaksud pada Pasal 4 Ayat 2.
Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 13 akan dikenakan dengan hukuman 30 menit penjara sampai dengan 2 jam penjara.




BAB III
SERVER
Pasal 14: Keutamaan Server

Player diwajibkan untuk menjaga dan memelihara nama baik server Siberia.
Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk menjelek-jelekan nama baik server Siberia dimanapun.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 14 akan dikenakan dengan hukuman ban permanent dari server dan komunitas.

Pasal 15: Server Lain

Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk mengiklankan dan/atau mendiskusikan server selain server yang ada di bawah payung komunitas Siberia.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 15 akan dikenakan hukuman ban permanent dari server dan komunitas.

Pasal 16: Server Feature

Player diwajiban untuk melaporkan bug (kerusakan feature) langsung ke tempat yang sudah disediakan.
Player tidak diperbolehkan dengan sengaja untuk memanfaatkan bug demi untuk menguntungkan diri sendiri dan merugikan server.
Feaure yang disediakan oleh server harus digunakan sewajarnya dan sesuai tujuan pengadaannya.
Dilarang menyalahgunakan bug yang terdapat dalam client SA:MP seperti:
C-Bug / Sprint-Aim
Drive-by without driver
Carjack kill
Pemain dilarang dengan cara apapun mempercepat naiknya skill job (GB Skill) dalam bentuk apapun (berlaku untuk semua job yang ada di server).
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 16 akan dikenakan hukuman ban sementara sampai dengan ban permanent.

Pasal 17: Kepemilikan Account

Player tidak diperbolehkan untuk memberikan akses account Jogjagamers kepada orang lain yang bukan pemiliknya.
Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan akses account Siberia kepada orang lain.
Player tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan harta/asset yang terdaftar pada account Siberia kepada orang lain.
Player tidak diperbolehkan mentransfer harta/asset dari satu character ke character lain yang dimilikinya tanpa kecuali.
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 17 akan dikenakan dengan hukuman ban permanent.




BAB IV
TATA-TERTIB ANTAR PLAYER
Pasal 18: Respect

Player diwajibkan untuk menghormati serta menghargai player lain terutama kepada staff Jogjagamers.
Tindakan yang menunjukan rasa tidak hormat kepada player antara lain:
Mencari kesalahan orang lain.
Menjelek-jelekan nama baik orang lain dari belakang.
Melontarkan bahasa kasar atau ejekan kepada orang lain.
Tindakan yang tidak menunjukan rasa tidak hormat kepada staff JG:Roleplay:
Mencari kesalahan staff.
Menjelek-jelekan nama baik staff dari belakang.
Melontarkan bahasa kasar atau ejekan kepada staff.
Mengirim pesan (PM) In-Game kepada staff yang sedang bertugas.
Memaksa salah satu staff untuk memprioritaskan sesuatu.
Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server Pasal 18 akan dikenakan hukuman ban sementara selama 3 hari sampai dengan 7 hari.

Pasal 19: Nazim & Terrorisme & Pelecehan Seksual

Player tidak diperbolehkan melakukan aksi Nazim dan/atau Terrorisme di In Character dan Out of Character.
Player tidak diperbolehkan melakukan aksi pelecehan seksual terhadap player lain tanpa persetujuan dari kedua belah pihak.
Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 19 akan dikenakan hukuman sebagai berikut:
In Character: Penjara selama 1 jam sampai dengan 3 jam.
Out of Character: Ban permanent.

Pasal 20: SARA (Suku, Adat, Ras, dan Agama)

Player tidak diperbolehkan mengejek dan/atau menjelek-jelekan SARA.
Pengecualian diberikan untuk In Character namun mencantumkan Agama itu tidak diperbolehkan.
Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 20 akan dikenakan hukuman ban selama 3 sampai dengan 7 hari.

BAB V
PELANGGARAN UMUM
Pasal 21: Deathmatch

Player tidak diperbolehkan untuk membunuh player lain tanpa alasan yang jelas dan masuk akal.
Player juga tidak diperkenankan untuk sesuka hati menembak tanpa alasan yang jelas dan masuk akal.
Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 21 akan dikenakan hukuman penjara selama 15 menit sampai dengan 90 menit.

Pasal 22: Metagaming & Mixing

Player tidak diperbolehkan untuk menggunakan informasi yang didapat dari Out of Character untuk kepentingan yang In Character.
Player diwajibkan untuk menggunakan chat yang sesuai dengan situasi In Character dan Out of Character.
Player disarankan untuk tidak berlebihan memakai chat Out of Character saat melakukan suatu aktifitas Roleplay dengan orang lain.
Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 22 akan dikenakan hukuman penjara selama 10 menit sampai dengan 90 menit.

Pasal 23: Powergaming

Player tidak diperbolehkan untuk melakukan hal yang mustahil dilakukan di dunia nyata dalam In Character.
Berikut adalah pelanggaran yang serupa:
Non-RP Fear: Aksi dimana character tidak takut dalam situasi yang sangat berbahaya.
Non-RP Behavior: Suatu tingkah laku character yang tidak sesuai dengan dunia nyata serta mengganggu aktifitas roleplay pemain lain.
Olympic Swimming: Aksi dimana character berenang melewati lautan untuk kabur dari suatu aktifitas Roleplay.
Bunny Hopping: Mempercepat pergerakan character dengan menggunakan key loncat secara intensif dan berulang.
Chicken Running: Suatu aksi dimana character berlari secara tidak beraturan untuk menghindar tembakan dari lawan roleplay.
Revenge Kill: Membunuh pemain yang penah membunuh (secara PK) kamu dalam kurun waktu 30 menit.
Force RP: Memaksa lawan RP kamu untuk melakukan hal yang diinginkan.
Barang siapa yang dengan sengaja melanggar peraturan server pasal 23 akan dikenakan hukuman penjara selama 10 menit sampai dengan 2 jam.

BAB VI
KEPEMILIKAN ASSET
Pasal 24: Rumah & Garasi

Pemilik diwajibkan untuk aktif dalam kurun waktu 14 hari jika kepemilikan rumahnya ingin dipertahankan.
Pemilik diwajibkan untuk aktif dalam kurun waktu 14 hari jika kepemilikan garasinya ingin dipertahankan.
Pemilik tidak boleh menggunakan asset yang dimaksud sebagai sarana perantara transaksi.
Pemilik tidak diperbolehkan untuk menitipkan asset yang dimaksud kepada pemain lain saat pemilik hendak untuk Character Kill.
Pelanggaran dalam Ayat 3 atau Ayat 4 menghasilkan hilangnya kepemilikan asset yang dimaksud.

Pasal 25: Business, Workshop, Farm, Dealership, and Furniture Store

Pemilik diwajibkan untuk membuat laporan aktifitas bisnis minimal 2 dalam kurun waktu 7 hari.
Pemilik diperbolehkan untuk mengangkat 5 pemain sebagai pekerja di asset yang dimaksud.
Pemilik tidak diperbolehkan untuk menyewakan posisi pekerja kepada pemain lain.
Pemilik diwajibkan untuk memastikan pekerjanya untuk tidak melanggar peraturan server saat bekerja di asset yang dimaksud.
Pelanggaran dalam Ayat 2, Ayat 3, atau Ayat 4 menghasilkan hilangnya kepemilikan asset yang dimaksud.

Pasal 26: Kendaraan

Pemain tidak boleh merusak atau menghilangkan kendaraan milik pemain lain tanpa alasan yang jelas.
Pemain tidak boleh bertahan di atas kendaraan yang berjalan (Car/Bike Surfing). Pengecualian diberikan untuk mobil bak dan mobil yang memiliki tempat duduk eksternal.
Pemain tidak boleh berlebihan menggunakan lompatan saat bersepeda.
Pemain dilarang untuk menekan tombol up (Tapping) untuk mempercepat akselerasi motor.
Kendaraan yang tidak memiliki ban offroad tidak boleh masuk ke ladang.
Perahu yang dimiliki atau disewa oleh pemain harus diparkir di tempat yang sudah disediakan.
Pelanggaran dalam Pasal ini akan dikenakan dengan hukuman sebagai berikut:
Ayat 1 – 5: jail 15 menit sampai dengan 1 jam.
Ayat 6: Penghancuran perahu yang dimaksud.

BAB VII
HUKUMAN
Pasal 27: Hukuman

Semua hukuman yang diberikan harus disertakan dengan warning (lihat Pasal 28).
Semua hukuman yang diberikan harus disertakan dengan fine (lihat Pasal 29).
Hukuman yang diberikan kepada player harus sesuai yang ditentukan pada dokumen ini.
Semua hukuman harus dijatuhkan oleh staff JG:Roleplay. Jika player dengan cara apapun menjatuhkan sebuah hukuman kepada pemain lain yang melanggar peraturan, maka player tersebut akan akan diberikan hukuman yang sama dengan yang melanggar.

Pasal 28: Warning

Hukuman tambahan dapat dikenakan jika player mencapai batas warning sebagai berikut:
5 warnings: Tambahan 60 menit jailtime
10 warnings: Tambahan 120 menit jailtime
15 warnings: Ban sementara selama 7 hari
20 warnings: Ban character permanent
Warning dapat dikurangi dengan fitur donatur.

Pasal 29: Denda

Semua hukuman yang dijatuhkan harus dikenakan dengan denda 5% dari total harta player yang dimaksud.
Pengecualian diberikan sebagai berikut:
Player di bawah level 5
Player dengan total harta di bawah $5000
Player yang sedang offline.
Tidak berlaku kepada newbie (level dibawah 3) dan player dengan warning di bawah 3
Jika player masuk dalam pengecualian yang disebut pada Ayat 2, player tersebut harus dikenakan jail 3x dari waktu hukuman yang dikenakan.

Pasal 30: Permanent Ban

Ban Permanent adalah kasus dimana UCP dan IP milik character diblokir dari server.
Berikut adalah persyaratan yang dapat membuat player kena Ban Permanent:
Penggunaan program illegal.
Menjelek-jelekan nama server.
Menghina salah satu administrator tinggi.
Membuat kerusuhan tingkat tinggi di server.
Mencoba untuk membobol account milik orang lain.
Memperjual-belikan asset atau harta In-Game.
Status ban permanent dapat diangkat dengan membuat permohonan unban kepada admin yang bersangkutan. Keberhasilan dalam prosess ini tidak dijamin.
Permohonan unban tidak boleh diwakilkan.
Saat kamu dalam status ini, kamu tidak diperbolehkan untuk main ke dalam game.

Pasal 31: Jailtime

Player yang masuk dalam admin jail telah kehilangan status In Character dan sementara sedang berstatus Out of Character selama player tersebut di dalam admin jail.
Player dibebaskan dari peraturan server yang menyangkut kepada status In Character.
Player yang waktu jailnya di atas 2 jam dapat memohon transfer ke SACF (IC Prison). Jika diterima, player tersebut kehilangan status Out of Characternya dan harus mengikuti peraturan untuk character yang berstatus In Character.
Hukuman jailtime tidak boleh lebih dari 4 jam. Jika pemain dijail lebih dari 4 jam, sisa jailnya itu ditukar menjadi ban sementara 3x(waktu extra jam) hari.

Pasal 32: Hukuman tambahan

Hukuman tambahan dapat ditambahkan oleh admin jika diperlukan.
Hukuman tambahan yang dimasud bukan hukuman yang ditentukan oleh BAB VII. Hukuman tambahan yang dimaksud adalah seperti contohnya: Penyitaan/penghancuran rumah, senjata, kendaraan, dan asset lainnya.
Hukuman tambahan yang diberikan harus memiliki kaitan dengan hukuman utamanya.

Pasal 33: Reporting

Setiap laporan melalui command ‘/report‘ harus memberikan ID player atau nama player yang ingin dilaporkan dan alasan yang jelas kenapa player tersebut dilaporkan.
Semua laporan yang menjelaskan tindakan yang sudah lampau (aktifitas sudah selesai) harus dilaporkan melalui forum bagian Report Player sesuai format yang sudah disediakan.
Pengecualian diberikan untuk Ayat 2 jika sifat laporannya sangat mendesak seperti contoh kasus: Cheater, Abuser, Bug, dll.
Pemain tidak boleh menunda aktifitas Roleplay jika pelanggaran yang dilakukan pemain lain tidak mengubah alur Roleplay.
Jika tidak ada balasan dari staff S:Roleplay setelah 3 kali laporan untuk pemain lain, pemain harus membuat laporan player melalui forum.
Player tidak diperbolehkan menggunakan command report untuk menanyakan sesuatu.
Hukuman yang diberikan untuk melanggar peraturan ini adalah Warning dan Kick.

Pasal 34: Questions

Penggunaan command ‘/ask’ hanya untuk menanyakan pertanyaan yang berkaitan dengan Roleplay dan Server.
Player tidak boleh menggunakan command yang dimaksud untuk melaporkan sesuatu.
Pelanggaran pada Pasal 33 adalah Warning dan Kick.

BAB VIII
PENGESAHAN

Dokumen ini dibuat khusus untuk penggunaan di server Siberia Gamers Roleplay. Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta yang dilaksanakan oleh komunitas Siberia. Penggunaan dokumen ini diluar ruang lingkup komunitas Siberia tanpa memiliki izin penggunaan dari penulis dokumen ini menindikasikan pelanggaran hak cipta.
Amruu07
Amruu07

Posts : 18
Join date : 2017-06-18
Age : 21
Location : East Jakarta

Back to top Go down

Back to top


 
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum